Gegara Luput Bayar Pajak, Mourinho Divonis 1 Tahun Penjara atau Bayar Denda
By Admin
nusakini.com-Madrid - Mantan pelatih Real Madrid,Jose Mourinho divonis satu tahun penjara karena kasus penggelapan pajak di Spanyol.
Tapi, di Spanyol, pelanggaran pertama yang mendapat hukuman penjara di bawah dua tahun, bisa mendapat penangguhan hukuman. Artinya, Mourinho tetap bisa menghirup udara bebas di luar penjara.
Dia hanya wajib membayar sebagai ganti dari hukuman tersebut, yaitu sebesar 250 euro per hari selama 24 bulan, atau setara 182.500 euro. Selain itu, Mourinho juga wajib mengembalikan pajak yang gagal ia bayarkan, yaitu mencapai 2 juta euro.
Jose Mourinho bersalah karena tidak melaporkan pendapatan dari penggunaan citra dirinya untuk keperluan komersial oleh perusahaan yang berbasis di Kepulauan Virgin dan Irlandia. Mourinho tidak melaporkan pendapatan tersebut pada pajak tahun 2011 dan 2012, ketika ia masih menjadi pelatih Real Madrid dan merupakan warga fiskal di Spanyol. (b/ab)